Herwyn: Calon PAW Bawaslu Tambrauw Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi Digital
|
Subang - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, transformasi digital di lingkungan Bawaslu menuntut setiap pengawas pemilu mampu memanfaatkan perangkat teknologi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat memimpin verifikasi administrasi calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/7/2026).
Herwyn menjelaskan, Bawaslu kini mengintegrasikan sistem digital dalam berbagai proses kerja, termasuk pada tahapan verifikasi administrasi. Karena itu, penguasaan perangkat kerja digital menjadi kompetensi dasar yang perlu dimiliki setiap calon anggota Bawaslu.
"Tantangan modernisasi pengawasan juga menuntut kemampuan adaptasi teknologi dari setiap calon. Minimal harus tahu menggunakan komputer. Menggunakan laptop, jangan sampai masih mengalami kesulitan," ujar Herwyn.
Ia menambahkan, pelaksanaan verifikasi administrasi kali ini menggunakan mekanisme baru yang mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, sistem yang diterapkan kini lebih menitikberatkan pada akuntabilitas administrasi serta pemanfaatan sistem informasi digital yang terintegrasi.
Menurut Herwyn, setiap calon diwajibkan mengisi portofolio secara lengkap sebagai bagian dari proses verifikasi untuk memastikan seluruh persyaratan administratif, integritas, dan kelayakan sebagai calon anggota Bawaslu tetap terpenuhi.
Meski demikian, ia mengingatkan para peserta agar tidak merasa terbebani karena tahapan verifikasi administrasi bukan merupakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Ada perubahan dengan Juknis yang baru. Calon harus mengisi portofolio untuk memastikan keterpenuhan syarat sebagai calon, karena ini bukan fit and proper test. Jadi, agak santai," katanya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu berharap penerapan mekanisme verifikasi berbasis petunjuk teknis terbaru dan pemanfaatan teknologi digital dapat menghasilkan anggota Bawaslu yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Melalui proses tersebut, Bawaslu menargetkan lahirnya pengawas pemilu yang profesional, responsif terhadap transformasi digital, serta mampu mendukung pelaksanaan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu