Herwyn: Buku Manajemen Pengawasan Pemilu di Indonesia Jadi Dokumen Pembelajaran Penguatan Demokrasi
|
Subang - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda berharap buku Manajemen Pengawasan Pemilu di Indonesia dapat memberikan manfaat bagi pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, pemantau pemilu, serta masyarakat sipil. Menurutnya, buku tersebut lahir dari pengalaman kelembagaan, praktik pengawasan, dinamika di lapangan, dan kebutuhan akademik.
Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam Diskusi dan Bedah Buku Manajemen Pengawasan Pemilu di Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
“Buku ini saya tempatkan sebagai dokumen pembelajaran. Ia bukan sekadar dokumentasi kerja. Ia harus dibaca sebagai bahan untuk memperbaiki sistem, memperkuat SDM, dan menegakkan kepastian hukum pemilu,” ujarnya.
Herwyn menjelaskan, buku tersebut menggunakan pendekatan normatif-empiris. Dalam proses penyusunannya, ia mempelajari berbagai regulasi kepemiluan, putusan, kebijakan kelembagaan, serta praktik pengawasan di lapangan. Selain itu, buku ini juga memanfaatkan data survei dan telepolling yang dilakukan Bawaslu pada 2024 dengan analisis yang bersifat deskriptif, evaluatif, dan kelembagaan.
“Metode ini saya pilih karena pengawasan pemilu tidak bisa dibaca hanya dari norma. Kita juga harus membaca perilaku aktor, kapasitas SDM, kondisi geografis, tekanan politik, dan perubahan teknologi. Norma memberi arah. Data memberi ukuran. Pengalaman memberi pelajaran,” terangnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu itu mengatakan bahwa pokok bahasan pertama dalam buku tersebut adalah pengawasan pemilu sebagai kerja keadilan elektoral. Menurutnya, keadilan elektoral menuntut setiap warga negara memperoleh perlindungan hak pilih, sekaligus memastikan setiap peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang setara.
“Pada titik ini, Bawaslu harus memastikan tahapan pemilu tidak menyimpang dari hukum,” tegasnya.
Herwyn juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan buku tersebut, termasuk keluarga besar Bawaslu, KPU, DKPP, akademisi, pegiat pemilu, dan masyarakat sipil.
“Buku ini tidak hanya berbicara tentang apa yang telah dilakukan, melainkan berbicara tentang apa yang harus diperbaiki. Demokrasi membutuhkan lembaga yang mau belajar. Demokrasi juga membutuhkan penyelenggara yang mau dikoreksi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu, Yuda Setiawan, menuturkan bahwa buku tersebut merupakan salah satu bentuk nyata upaya membangun tradisi keilmuan di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, isi buku tidak hanya mendokumentasikan praktik pengawasan pemilu, tetapi juga menghadirkan analisis konseptual mengenai tata kelola organisasi, strategi pengawasan, dinamika regulasi, hingga berbagai tantangan dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum akademik semata, tetapi mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat ditindaklanjuti dalam pengembangan kebijakan, penyusunan program, serta peningkatan kualitas manajemen pengawasan pemilu,” tutup Yuda.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu