Herwyn Apresiasi Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung, Dorong Jadi Percontohan Nasional
|
Subang - Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengapresiasi inovasi Bawaslu Provinsi Lampung yang menghadirkan Ruang Literasi Pengawasan sebagai sarana edukasi publik dan penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan pemilu.
Apresiasi tersebut disampaikan Herwyn saat mengunjungi Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung pada Kamis (4/6/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau langsung berbagai koleksi buku, referensi kepemiluan, serta fasilitas yang disiapkan untuk mendukung peningkatan literasi masyarakat.
Menurut Herwyn, pengawasan partisipatif yang kuat tidak hanya bergantung pada keterlibatan masyarakat, tetapi juga harus ditopang oleh pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai regulasi, proses, serta dinamika kepemiluan.
“Inisiatif Bawaslu Provinsi Lampung yang bisa seperti ini menjadi percontohan di Bawaslu daerah lain. Pengawasan partisipatif tidak hanya membutuhkan keterlibatan masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai regulasi, proses, serta dinamika kepemiluan,” ujarnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu menambahkan bahwa penguatan literasi kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, semakin berkualitas pula partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa Ruang Literasi Pengawasan terus dikembangkan sebagai pusat literasi dan referensi kepemiluan bagi masyarakat.
Menurut Hamid, hingga saat ini ruang tersebut telah memiliki 1.029 eksemplar buku yang mencakup berbagai tema, mulai dari kepemiluan, demokrasi, hukum tata negara, pengawasan pemilu, hingga literatur penunjang lainnya.
“Ruang Literasi Pengawasan Bawaslu Lampung saat ini telah memiliki 1.029 eksemplar buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa, akademisi, maupun seluruh pihak yang ingin memperdalam pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Ruang Literasi Pengawasan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung dalam memperluas akses informasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Selain sebagai tempat membaca, fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang diskusi, pembelajaran, dan pengembangan gagasan mengenai demokrasi serta pengawasan pemilu.
Melalui pengembangan pusat literasi seperti ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif sekaligus membangun ekosistem demokrasi yang lebih inklusif, kritis, dan berkelanjutan menuju Pemilu 2029.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu