Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Kabupaten Subang) - Rapat Dalam Kantor yang di gagas oleh Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Subang dengan tema Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu". Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran Sekretariat yang menjadi Narasumber yaitu Dede Kania Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung. "Secara historis keberadaan Bawaslu pada penyelenggaraan Pemilu di Indonesia semata-mata ditujukan untuk mengawasi pemilu secara independen" Bawaslu harus mengambil peran-peran strategis dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Kewenangan Bawaslu yang sedemikian banyak menunjukkan bahwa Bawaslu penting kedudukannya dalam sistem demokrasi Indonesia. Selain dalam kewenangan pengawasan, penegakan hukum terhadap berbegai pelanggaran dan tindak pidana, Bawaslu juga dapat berperan mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilu, supaya dapat terselenggara pemilu berintegritas yang bebas dari politik uang dan politik identitas. Karenanya, penting bagi Bawaslu untuk menjaga profesionalitas dan integritasnya. Selain itu, harus terus dilakukan upaya pendalaman materi-materi hukum di antara para pengawas, supaya dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG