Lompat ke isi utama

Berita

Di Jalancagak, Jamal A. R. Kumaunang Tegaskan Bawaslu Kawal Akurasi Data Pemilih

Bawaslu

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat memimpin pelaksanaan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Jalancagak, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan uji petik tahap kedua yang digelar serentak oleh Bawaslu Kabupaten Subang pada 27–31 Oktober 2025 di lima kecamatan. Tim pengawasan di Kecamatan Jalancagak dipimpin oleh Jamal A. R. Kumaunang, bersama anggota tim Patrya, Dwi Anggana, dan Dede.

Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kabupaten Subang melakukan verifikasi faktual terhadap tiga kategori data pemilih, yakni pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Masing-masing kategori diambil sebanyak 10 sampel untuk memastikan data pemilih yang dikelola KPU benar-benar valid dan mutakhir.

Kumaunang menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga integritas pemilu. Di Jalancagak, kami memastikan setiap data diverifikasi sesuai kondisi faktual agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kumaunang menegaskan bahwa pengawasan uji petik di Jalancagak tidak hanya berfokus pada verifikasi administratif, tetapi juga mencakup koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.

“Kami tidak hanya melihat daftar, tetapi memastikan langsung di lapangan. Kolaborasi dengan desa dan masyarakat sangat penting agar pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.

Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam Formulir Model A Laporan Hasil Pengawasan PDPB dan disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi dan transparansi data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Subang, termasuk Kecamatan Jalancagak.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Dwi Anggana