DEKLARASI PEMILU DAMAI 2019
|
kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2019, yang dilaksanakan di Mesjid Agung Almusabaqoh kab subang jln RA wangsa Ghoparana kel soklat kec dan kab subang.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
* Bupati Subang Bpk.H Ruhimat.,S.Pd.,M.Si
* Ketua DPRD Kab.Subang Sdr.Ir Beni Rudiono
* Kapolres Subang yang diwakili Waka Polres Kompol Didik Purwanto.,S.Ik
* Dandim 0605/Sbg yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Wikyo Kusuma
* Kapolsek Kota Kompol Iwan Setiawan SH
* Kemenag yang diwakili Sdr.H Rozak
* Forum FKUB kab subang Bpk H Mugni Ismail
* Ketua MUI kab subang Bpk kyai H Musa
* Ketua Bawaslu Kab Subang Drs. H Parahutan harahap
* Komisioner Bawaslu
* Ketua KPU Kab Subang Bp Suryaman
* Komisioner KPU
* Para tokoh agama
Adapun isi dari deklarasi yaitu " Kami Pemuka agama dan umaro Kab.Subang Melolak tempat Ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik ,penyebaran issu provokatif,fitnah,Ghibah,berita bohong (Hoax) sara dan radikalisme" sesuai dengan pasal 280 ayat 1 huruf(h) UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG