Lompat ke isi utama

Berita

DEKLARASI PEMILU DAMAI 2019

kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2019, yang dilaksanakan di Mesjid Agung Almusabaqoh kab subang jln RA wangsa Ghoparana kel soklat kec dan kab subang. Hadir dalam kegiatan tersebut : * Bupati Subang Bpk.H Ruhimat.,S.Pd.,M.Si * Ketua DPRD Kab.Subang Sdr.Ir Beni Rudiono * Kapolres Subang yang diwakili Waka Polres Kompol Didik Purwanto.,S.Ik * Dandim 0605/Sbg yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Wikyo Kusuma * Kapolsek Kota Kompol Iwan Setiawan SH * Kemenag yang diwakili Sdr.H Rozak * Forum FKUB kab subang Bpk H Mugni Ismail * Ketua MUI kab subang Bpk kyai H Musa * Ketua Bawaslu Kab Subang Drs. H Parahutan harahap * Komisioner Bawaslu * Ketua KPU Kab Subang Bp Suryaman * Komisioner KPU * Para tokoh agama Adapun isi dari deklarasi yaitu " Kami Pemuka agama dan umaro Kab.Subang Melolak tempat Ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik ,penyebaran issu provokatif,fitnah,Ghibah,berita bohong (Hoax) sara dan radikalisme" sesuai dengan pasal 280 ayat 1 huruf(h) UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG