Lompat ke isi utama

Berita

Cucu Kodir: Uji Petik di Pusakanaga Ungkap Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Bawaslu

Subang - “Melalui uji petik ini, kami tidak hanya memastikan akurasi data pemilih, tetapi juga mendorong pentingnya tertib administrasi kependudukan di masyarakat,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, saat memimpin pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Pusakanagara, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pemilih dengan kondisi faktual di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin Cucu Kodir Jaelani melaksanakan uji petik di tiga desa, yaitu Desa Patimban, Desa Kalentambo, dan Desa Rancadaka. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa sebagai pihak yang memahami dinamika kependudukan di wilayahnya. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan kepala dusun, RT, dan RW untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif terkait kondisi warga.

Uji petik dilakukan terhadap tiga kategori pemilih, yakni Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, serta Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Metode ini digunakan untuk mencermati kesesuaian data pemilih secara langsung dengan kondisi di lapangan.

Dalam proses koordinasi, pemerintah desa menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum tertib dalam administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan dan pembuatan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia. Hal tersebut berpotensi mempengaruhi akurasi data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kependudukan sangat penting untuk mendukung akurasi data pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” tambah Cucu Kodir.

Hasil pelaksanaan uji petik ini akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas data pemilih serta melindungi hak pilih masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi