Bawaslu Subang Tegaskan Pentingnya Substansi dan Keakuratan Data dalam PDPB
|
Subang - Dalam agenda Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Subang pada Rabu, 2 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan substansi data pemilih.
Cucu Kodir Jaelani, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Subang, menyampaikan bahwa Bawaslu telah membentuk Posko Pengaduan PDPB sebagai wadah partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
"Dengan dibuatnya posko tersebut diharapkan publik bisa berpartisipasi dalam mendukung PDPB. Jika ada aduan masyarakat, akan diteruskan ke KPU Kabupaten Subang," ujarnya.
Cucu menekankan bahwa PDPB tidak hanya sekadar mengumpulkan angka-angka semata, melainkan harus mengedepankan substansi yang sesuai dengan prosedural serta didukung oleh bukti-bukti yang valid. Menurutnya, kehati-hatian dalam setiap proses sangat penting agar data pemilih benar-benar akurat dan adil.
"Bawaslu Kabupaten Subang berharap KPU Kabupaten Subang menjalankan PDPB sesuai dengan prosedural, tidak hanya sekadar angka-angka, tetapi harus sesuai dengan substansi PDPB itu sendiri. Data harus sesuai dengan bukti dukung yang ada dan juga diperlukan kehati-hatian," tambahnya.
Lebih lanjut, Cucu menyampaikan harapannya agar ke depan data pemilih semakin akurat sehingga keadilan pemilu dapat terwujud secara menyeluruh.
Dengan adanya sinergi dan pengawasan yang ketat, diharapkan proses PDPB di Kabupaten Subang dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Darren