Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Subang Pastikan Pelaksanaan Coktas Berjalan Sesuai Ketentuan di Patokbeusi

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Subang. Pengawasan tersebut berlangsung di Kecamatan Patokbeusi, Selasa (14/7/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, terhadap pelaksanaan Coktas yang dipimpin Anggota KPU Kabupaten Subang, Suhenda, bersama jajaran kesekretariatan.

Kehadiran Bawaslu dalam pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025, guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai prosedur dan menghasilkan data yang semakin akurat.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu mencermati pelaksanaan pencocokan data pemilih yang dilakukan jajaran KPU, sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, mengatakan bahwa kualitas daftar pemilih sangat ditentukan oleh ketelitian sejak proses pemutakhiran.

"Pengawasan kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Data pemilih yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ujar Cucu.

Secara umum, pelaksanaan Coktas di Kecamatan Patokbeusi berjalan dengan baik. Bawaslu Kabupaten Subang akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai langkah pencegahan untuk menjaga hak pilih masyarakat.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang