Bawaslu Subang Kunjungi Kantor DPD PAN Subang.
|
Subang, 02/06/2022. Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Subang mengunjungi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang yang berkantor di Jl. Kapten Piere Tendean Subang.
Kedatangan Pimpinan beserta staff Bawaslu Kabupaten Subang diterima langsung oleh Ketua Harian DPD PAN Subang , Suherlan didampingi jajaran pengurusnya.
Dalam kunjungannya Ketua Bawaslu Subang Parrahutan Harahap, menjelaskan terkait persiapan pemilu 2024. Tak terkecuali, membahas terkait pihaknya nanti untuk menerima dan menindak lanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, Bawaslu juga berwenang memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran baik pelanggaran administrasi pemilu maupun pelanggaran politik uang.
Lalu dalam sengketa proses pemilu, Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian yang diajukan peserta pemilu.
“Untuk itu calon peserta pemilu agar mempersiapkan diri dalam proses verifikasi dan bisa menjalankan tahapan sesuai peraturan,”pesannya.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG