Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Subang Konsolidasi Dengan Partai Golkar

Subang, 7/06/2022. Pimpinan Bawaslu Subang beserta jajaran sekretariat melakukan konsolidasi ke partai Golkar yang beralamat di Jl. Arif Rahman Hakim Subang. Parrahutan Harahap, Ketua Bawaslu subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2024, artinya peserta pemilu harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya baik kesiapan sekretariat, Bacaleg dan yang lainnya karena salah satu syarat dalam tahapan yaitu verifikasi Faktual Partai Politik. Imanudin selaku kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilu ada salah satu tahapan yaitu verifikasi faktual artinya peserta pemilu harus memenuhi syarat formal dan Administrasi. Dia mengatakan ada 75 partai politik yang sudah terdaftar di kemenkumham dari 75 partai politik tersebut kita tidak tahu partai mana yang lolos. Dari 34 provinsi harus 100% sudah ada pengurusnya, selanjutnya pengurus tingkat kabupaten 75% harus ada pengurusnya juga dan ditingkat kecamatan harus terpenuhi 50% dari 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Subang. Cucu Kodir Jaelani, Kordiv Hukum, Humas dan Datin juga menyampaikan kepada seluruh partai politik untuk sama-sama memaksimalkan proses pencegahan sejak dini pada setiap Tahapan Pemilu. Misalnya pada proses tahapan DPS menuju ke DPT mari kita sama-sama mencermati barangkali ada anggota Parpol atau anggota keluarga kita yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Juju Juhariah, Kordiv Penanganan pelanggaran menambahkan terkait persyaratan administrasi bakal calon legislatif harus dilakukan pencegahan sejak dini seperti keabsahan ijazah dan juga usia agar tidak terjadi ekses dikemudian hari. Kordiv Penyelesaian Sengketa, Jecky Jauhari menyampaikan proses sengketa itu ada 2 yaitu peserta pemilu dengan peserta pemilu, peserta pemilu dengan penyelenggara. Yang menjadi dasar adanya objek sengketa itu adalah Surat Keputusan dari KPU. Sifat hukum sengketa di bawaslu itu adalah final dan mengikat.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG