Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Subang dan SMK PGRI Subang Teken MoU Pendidikan Politik di Tengah Kegiatan “Bawaslu Ngajar Ka Sakola”

Subang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMK PGRI Subang dalam upaya memperkuat pendidikan politik serta pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan. Penandatanganan berlangsung di SMK PGRI Subang pada Rabu, 16 Oktober 2025, berbarengan dengan pelaksanaan program edukasi “Bawaslu Ngajar Ka Sakola”.

MoU tersebut menjadi landasan kerja sama antara kedua pihak dalam mengembangkan kegiatan sosialisasi kepemiluan, demokrasi, serta peningkatan peran peserta didik sebagai pemilih muda yang aktif dan kritis. Kesepakatan ini sekaligus mendorong tenaga pendidik dan siswa untuk berkontribusi dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu kawasan maupun nasional.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan kepemiluan, literasi demokrasi, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Pelaksanaannya akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama teknis yang dijalankan oleh pejabat dari masing-masing instansi.

Monitoring dan evaluasi disepakati dilakukan minimal satu kali setiap tahun untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan. Segala biaya kegiatan akan disesuaikan dengan anggaran masing-masing pihak serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Kerja sama ini berlaku lima tahun sejak MoU ditandatangani dan dapat diperpanjang. Bawaslu Kabupaten Subang berharap kolaborasi ini semakin mendorong tumbuhnya generasi muda yang melek politik, kritis, serta peduli terhadap proses demokrasi.

Penulis: G. Eki Pribadi