Bawaslu Subang Buka Posko Pengaduan PDPB, Wujudkan Pemilih Akurat dan Berkualitas
|
Subang - Dalam rangka mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Posko pengaduan ini dibuka baik secara online maupun offline. Masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan data pemilih secara online dapat mengunjungi link khusus yang disediakan Bawaslu Subang. Sementara untuk pelayanan offline, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Subang di Jl. Palabuan No. 9, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB.
Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani dalam keterangannya, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini merupakan upaya konkret untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Melalui posko pengaduan ini, kami mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan, saran, dan laporan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih, baik terkait data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru yang belum tercatat,” ujarnya.
Dengan adanya posko ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang semakin berkualitas, serta mampu menciptakan Pemilu yang berkeadilan dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Subang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun langsung, demi memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan baik. Apabila masyarakat ingin membuat laporan terkait PDPB, dapat langsung klik di sini.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang