Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Dana Kerohiman kepada Ahli Waris Staf di Langkat

Bawaslu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyerahkan dana kerahimankepada ahli waris almarhum Panca Anugerah pada Selasa (28/4/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum menyerahkan dana kerohiman kepada ahli waris almarhum Panca Anugerah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas internal lembaga. Penyerahan dilakukan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, pada Selasa (28/4/2026).

Dalam sambutannya, Herwyn menegaskan bahwa pemberian dana kerohiman tersebut merupakan wujud nyata solidaritas keluarga besar Bawaslu terhadap jajaran yang telah berdedikasi dalam tugas pengawasan pemilu.

"Ini adalah bukti solidaritas dan kepedulian keluarga besar Bawaslu terhadap jajaran yang telah berdedikasi di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan bukan semata bentuk dukungan materi, tetapi juga penghormatan atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas.

Penyerahan dana kerohiman tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, bersama anggota pimpinan lainnya yakni Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono, Payung Harahap, Saut Boangmanalu, serta Suhadi Sukendar Situmorang.

Kehadiran seluruh jajaran pimpinan tersebut menjadi bentuk dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Melalui santunan ini, Bawaslu berharap dapat meringankan beban keluarga sekaligus menegaskan bahwa setiap pengabdian jajaran di daerah memiliki arti penting bagi institusi. Diketahui, almarhum merupakan staf Penanganan Pelanggaran (PP) di Bawaslu Kabupaten Langkat yang telah berkontribusi dalam mengawal integritas pemilu di tingkat daerah.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu