Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Dana Kerahiman kepada Keluarga Staf yang Wafat

Bawaslu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan penyerahan dana kerahiman di rumah duka dan diterima oleh suami almarhumah di daerah Gorontalo Utara, Gorontalo, Sabtu (19/04/2025).

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga almarhumah Sri Wilin Lihawa, staf Bawaslu Provinsi Gorontalo yang wafat pada November 2024. Penyerahan dilakukan di rumah duka dan diterima langsung oleh suami almarhumah di Gorontalo Utara, Sabtu (19/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Totok menyampaikan rasa duka cita mendalam serta doa bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat kehilangan. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujar Totok.

Ia menegaskan, dana kerahiman merupakan bentuk sumbangan tali asih dari seluruh jajaran keluarga besar Bawaslu se-Indonesia. Santunan ini diberikan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024 tentang Dana Kerahiman.
“Ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari jajaran Bawaslu se-Indonesia terhadap pengawas pemilu yang telah gugur,” ungkap Totok.

Penyerahan santunan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Admira Wantogia.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu