Bawaslu RI Supervisi Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Subang
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini fokus pada monitoring dan evaluasi pengelolaan kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Subang.
Tim supervisi Bawaslu RI diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Subang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek strategis terkait pengelolaan kehumasan, mulai dari kesiapan administrasi, efektivitas komunikasi publik, pengelolaan media, hingga kesiapan lembaga dalam menghadapi potensi krisis informasi.
Selain itu, tim supervisi juga meninjau koordinasi internal antarunit, dokumentasi kehumasan, serta kebutuhan pelatihan bagi staf. Aspek lain yang turut dievaluasi adalah survei layanan kehumasan, tingkat kepuasan publik terhadap citra lembaga, serta rekomendasi perbaikan pengelolaan komunikasi ke depan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyambut baik pelaksanaan supervisi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Subang, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Supervisi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan humas, agar informasi publik tersampaikan dengan baik dan Bawaslu Kabupaten Subang semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Subang semakin siap menghadapi tantangan komunikasi publik dan mampu menjaga citra positif lembaga melalui tata kelola kehumasan yang efektif, transparan, dan responsif.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Dede Wahyudin