Bawaslu Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Auditorium BPK, Selasa (28/7/2026).
Perolehan opini WTP menjadi cerminan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain capaian tersebut, Bawaslu juga terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sejumlah langkah, di antaranya penyampaian laporan keuangan tepat waktu, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan capaian output, serta mempertahankan predikat Badan Publik Informatif.
Pada aspek kinerja substantif, Bawaslu turut menunjukkan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI turut menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga atas komitmen serta upaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, didampingi Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait dan Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu