Bawaslu Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Tingkatkan Efektivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Senin (13/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama kelembagaan guna meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.
Bawaslu menilai sinergi dengan Kejaksaan Agung penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dinilai mampu mendorong proses penanganan pelanggaran pemilu menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu membahas penguatan koordinasi penanganan tindak pidana pemilu yang memerlukan kolaborasi lintas institusi. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam memahami regulasi kepemiluan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam proses penanganan perkara.
Kesamaan pemahaman tersebut dinilai krusial untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Audiensi juga membahas keberlanjutan kerja sama kelembagaan yang selama ini terjalin melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan Kejaksaan Agung.
Diketahui, Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Bawaslu dan Kejaksaan akan berakhir pada Agustus 2026. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara telah berakhir pada Desember 2025.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan kesinambungan kerja sama yang lebih optimal ke depan melalui pembaruan kesepakatan serta penguatan mekanisme koordinasi antar lembaga.
Sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, Bawaslu terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung itu turut dihadiri Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu