Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan 2025

Bawaslu

Inspektur Utama Bawaslu, Rini Wartini (kedua dari kiri) saat penyerahan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilu Tahun 2025 oleh BPK RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Subang - Inspektur Utama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rini Wartini, menegaskan Bawaslu akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Rini dalam Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bawaslu Tahun 2025 oleh BPK RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Rini, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola keuangan lembaga yang transparan dan akuntabel.

“Terhadap hasil yang sudah dimuat oleh BPK, telah ditindaklanjuti sebagian oleh unit kerja sebagai bentuk komitmen Bawaslu melakukan penyelesaian tindak lanjut dengan segera,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah, mengingatkan agar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Menurutnya, langkah pembenahan perlu dilakukan sejak dini mengingat Bawaslu akan kembali menghadapi tahapan pemilu dan pilkada dalam beberapa tahun mendatang.

”Apa yang perlu diperbaiki bisa mulai diperbaiki dan ke depannya minim kondisi temuan,” ujarnya.

Melalui tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, Bawaslu berharap pengelolaan keuangan lembaga dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas.

Bawaslu
Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu