Bawaslu Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional untuk Perkuat Kelembagaan Jelang Pemilu 2027
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum melantik pejabat administrasi dan fungsional secara serentak sebagai bagian dari penguatan organisasi menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2027. Pelantikan dipusatkan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan aparatur pengawas pemilu menjelang dimulainya tahapan pemilu. Distribusi pegawai dan pengisian jabatan dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan kesiapan pengawasan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan distribusi dan pengembangan pegawai merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, aparatur harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan dinamika penugasan baru.
“Kita berharap teman-teman dapat mengikuti seluruh proses kepegawaian dengan baik karena ini bagian penguatan lembaga,” ujar Bagja.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data aparatur guna mendukung kebutuhan organisasi dan pengembangan karier pegawai. Penguatan sistem informasi kepegawaian dinilai menjadi langkah penting menghadapi kebutuhan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian dari reformasi kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan untuk mengurangi kekosongan struktur organisasi yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Pemilu itu sebenarnya sudah di depan mata. Karena itu penguatan kelembagaan harus mulai disiapkan dari sekarang,” kata Ferdinand.
Data Sekretariat Jenderal Bawaslu menunjukkan sekitar 70 persen kebutuhan jabatan telah terisi dari total 527 formasi yang tersedia. Namun, masih terdapat sekitar 200 posisi yang belum terisi dan akan dipenuhi secara bertahap.
Selain penguatan struktur organisasi, Bawaslu juga menyoroti kesiapan pegawai menghadapi perpindahan wilayah kerja dan adaptasi lingkungan baru. Lembaga menilai aspek psikologis aparatur perlu diperhatikan agar tidak memengaruhi kualitas kerja pengawasan pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu menyiapkan mekanisme konsultasi internal serta penguatan komunikasi berjenjang antara pegawai dan pimpinan. Di sisi lain, aparatur juga didorong untuk melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kapasitas di bidang pengawasan maupun administrasi kelembagaan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat