Bawaslu–KemenPPPA Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Pilar Pengawasan Pemilu
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum memperkuat sinergi lintas lembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa peran perempuan dalam pengawasan pemilu tidak sekadar pelengkap, melainkan menjadi pilar strategis dalam menjaga integritas demokrasi.
“Perempuan bukan hanya objek perlindungan dalam pemilu—mereka adalah aktor pengawasan yang kuat dan strategis. Perempuan terbukti membawa perspektif yang lebih peka terhadap potensi pelanggaran yang menyasar kelompok rentan, serta mampu menjangkau pemilih perempuan yang kerap luput dari pengawasan konvensional,” ungkapnya.
Bagja menjelaskan, meskipun Pemilu 2024 telah usai, Bawaslu mulai memetakan langkah menuju Pemilu 2029 yang tahapan awalnya diperkirakan dimulai pada Juni 2027. Menurutnya, kerja sama dengan KemenPPPA menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih inklusif sejak dini.
Ia menambahkan, Bawaslu secara strategis menempatkan pengawas perempuan sebagai ujung tombak dalam menjangkau ruang-ruang domestik yang selama ini sulit disentuh pengawasan konvensional. Perempuan dinilai memiliki kepekaan sosial yang kuat dalam mendeteksi potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang dan kekerasan berbasis gender.
“Perempuan di lingkungan pengawas berperan aktif dalam sosialisasi pada ibu-ibu desa dan kelurahan, mendeteksi dini praktik politik uang yang kerap terjadi di ruang-ruang domestik, serta menjadi jembatan pelaporan bagi korban intimidasi dan kekerasan berbasis gender dalam pemilu,” tegasnya.
Saat ini, keterwakilan perempuan sebagai komisioner permanen Bawaslu mencapai sekitar 22 persen, sementara proporsi staf perempuan di Sekretariat Jenderal mencapai 50 persen. Bagja juga menyoroti peran kepemimpinan perempuan di internal, di antaranya Lolly Suhenty dan Rini Wartini.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu menggencarkan program Perempuan Berdaya Mengawasi guna meningkatkan kapasitas perempuan dalam mengawal praktik pemilu di lingkungannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Anggota DPR RI Nurul Arifin dan Eva Monalisa, anggota DPD RI, serta tokoh senior Wardiman Djojonegoro.
Bagja menegaskan, penandatanganan MoU ini menjadi awal komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang adil, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu