Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Ungkap Tahapan Pemilu yang Paling Rawan Pelanggaran

Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Subang - "Pencegahan pelanggaran pemilu yang efektif membutuhkan upaya kolektif dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi, edukasi, pengawasan, dan partisipasi adalah pilar utama untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil."

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Dalam pemaparannya, Gamal menjelaskan bahwa pencegahan merupakan upaya sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk meminimalkan potensi pelanggaran sebelum, selama, dan sesudah proses pemilu berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak dalam mencegah pelanggaran terjadi.

Ia menguraikan bahwa pelanggaran pemilu dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pidana pemilu, serta pelanggaran hukum lainnya. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang dilakukan secara proaktif, edukatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Gamal juga menyoroti sejumlah tahapan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut meliputi pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Pada setiap tahapan tersebut terdapat potensi pelanggaran yang memerlukan perhatian bersama dari penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat.

Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan tersebut, Bawaslu menerapkan pendekatan identifikasi kerawanan melalui pemetaan wilayah rawan, analisis pelanggaran pada pemilu sebelumnya, monitoring lapangan, serta pengawasan media sosial. Langkah tersebut dilakukan guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang berdampak luas.

Selain itu, Gamal menjelaskan bahwa strategi pencegahan yang dijalankan Bawaslu bertumpu pada empat aspek utama, yaitu edukasi publik, pengawasan partisipatif, koordinasi lintas lembaga, dan sistem peringatan dini. Melalui strategi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dalam materinya, Gamal menegaskan bahwa politik uang masih menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap integritas pemilu. Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi anti politik uang, penguatan program desa anti politik uang, serta pengawasan ketat pada masa kampanye dan masa tenang.

Selain politik uang, perhatian juga diberikan terhadap pengawasan kampanye agar seluruh aktivitas peserta pemilu berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap jadwal dan lokasi kampanye, materi kampanye, alat peraga kampanye, hingga transparansi dana kampanye.

Gamal turut menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Menurutnya, netralitas ASN dan pengendalian penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun disinformasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Subang berharap semakin banyak elemen masyarakat yang memahami potensi pelanggaran pemilu serta mampu berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi