Bawaslu Kabupaten Subang Uji Petik di Cijambe, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat
|
Subang - “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Arry Febrianto, Staf Bawaslu Kabupaten Subang saat pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Cijambe, Selasa (15/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Bawaslu Kabupaten Subang terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Uji petik dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang melakukan supervisi sebagai bagian dari penguatan pengawasan berjenjang.
Tim pengawas melakukan pengujian terhadap 30 sampel data pemilih yang terdiri dari 10 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 10 Pemilih Baru, serta 10 Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Proses uji petik dilakukan melalui pencermatan dan klarifikasi data dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan serta perangkat wilayah setempat. Selain itu, tim juga melakukan penelusuran terhadap sampel data pemilih guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Bawaslu Kabupaten Subang dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui pengawasan ini, diharapkan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, serta data yang tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki.
Hasil pelaksanaan uji petik selanjutnya akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi