Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Cipunagara

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui metode uji petik di wilayah Kecamatan Cipunagara, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengambil 30 sampel data pemilih yang tersebar di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cipunagara.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A.R. Kumaunang, yang memimpin langsung pelaksanaan pengawasan tersebut.

Tim uji petik yang terdiri dari Fatihah Firdausi, Patrya Baskara, Dwi Anggana, dan Ridwan Supriatna melakukan pengawasan dengan membandingkan serta mencermati kesesuaian data berdasarkan informasi dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.

Adapun sampel data yang diuji petik terdiri atas 10 data kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 10 data kategori Pemilih Baru, dan 10 data kategori Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim masih menemukan adanya data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut agar kesesuaian data pemilih tetap terjaga. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Jamal, kegiatan uji petik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik sehingga data pemilih tetap mutakhir dan akuntabel,” tambahnya.

Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa pengelolaan data pemilih di wilayah Kecamatan Cipunagara telah berjalan dengan cukup baik. Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna mendukung proses pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang