Bawaslu Kabupaten Subang Terima Kunjungan Tim Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk Monitoring dan Supervisi Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menerima kunjungan dari staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Deden Fahad dan Ayung Miranti, dalam rangka kegiatan Monitoring dan Supervisi Inventarisir Masalah Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (15/10/2025).
Monitoring dan supervisi ini merupakan bagian dari langkah Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan pengawasan PDPB di seluruh kabupaten dan kota berjalan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat ingin mengidentifikasi berbagai kendala maupun praktik baik yang telah dilakukan jajaran pengawas di tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggunakan instrumen monitoring dan supervisi yang berisi sejumlah pertanyaan dan indikator penilaian, antara lain terkait koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan stakeholder dalam pengawasan PDPB, pemetaan kerawanan, akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta tindak lanjut atas saran perbaikan hasil uji petik yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu, supervisi juga mencakup evaluasi atas pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor 186/PM.00.01/K.JB/09/2025 tentang Instruksi Pencegahan dan Uji Petik, serta pengawasan terhadap dinamika pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan III.
Bawaslu Kabupaten Subang menyampaikan bahwa jajaran pengawas di tingkat kabupaten telah melaksanakan pengawasan PDPB sesuai dengan ketentuan, termasuk melakukan uji petik di lima kecamatan dan menyampaikan saran perbaikan resmi kepada KPU Kabupaten Subang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
Kunjungan ini juga menjadi sarana diskusi terbuka antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat strategi pengawasan berbasis data serta meningkatkan sinergi antarlembaga.
Bawaslu Kabupaten Subang berharap hasil dari kegiatan monitoring dan supervisi ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Odih