Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bawaslu

Darren, Staf Bawaslu Kabupaten Subang menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Jawa barat terkait monitoring dan supervisi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Kamis (13/11/2025).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangka monitoring dan supervisi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda supervisi serentak Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada 13–14 November 2025 di sejumlah kabupaten/kota. Untuk wilayah Subang, supervisi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Ayung Miranti L, Deden Fahad S, dan Sopian Supriadi dari Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, tim supervisi melakukan koordinasi dan diskusi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Subang terkait pelaksanaan P2P Daring, mulai dari proses rekrutmen peserta, pelaksanaan pretest, pembelajaran audio visual, hingga persiapan pelaksanaan diskusi daring.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan supervisi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

“Supervisi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan P2P Daring berjalan sesuai pedoman. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dan perbaikan agar pelaksanaan ke depan bisa lebih baik,” ujar Ansori.

Lebih lanjut, Cucu menambahkan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan mengacu pada Modul P2P Daring 2025 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

“Kami memastikan setiap tahap, mulai dari penetapan peserta hingga evaluasi hasil belajar, dilakukan secara transparan dan kolektif melalui rapat pleno pimpinan,” jelasnya.

Dalam pelaporan kepada tim supervisi, Bawaslu Kabupaten Subang juga memaparkan berbagai hal teknis, termasuk upaya menjaring peserta dari beragam latar belakang komunitas dan organisasi, serta melibatkan unsur perempuan dan penyandang disabilitas.
Bawaslu Kabupaten Subang mencatat bahwa dari total 38 peserta yang mengikuti P2P Daring, kegiatan berjalan baik dan lancar tanpa kendala berarti.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Subang turut menyampaikan saran agar kegiatan P2P di masa mendatang dapat dilaksanakan dengan mekanisme rekrutmen yang lebih terbuka dan melibatkan lebih banyak komunitas masyarakat di tingkat lokal.

Kunjungan supervisi ini diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya penguatan data, inovasi media pembelajaran digital, dan kesinambungan program pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Angga