Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih Saat Uji Petik di Kecamatan Kalijati

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Kecamatan Kalijati, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan PDPB tahap kedua yang dilaksanakan serentak pada 27–31 Oktober 2025 di lima kecamatan. Tim pengawasan di Kecamatan Kalijati dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, bersama anggota tim yang terdiri atas Fakhri, Juli, Nopi, dan Jamaludin.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi faktual dan penyandingan dokumen kependudukan untuk memastikan keabsahan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Subang. Uji petik dilakukan terhadap tiga kategori data pemilih, yaitu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), masing-masing sebanyak 10 sampel.

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar sesuai fakta. Ketelitian dalam proses ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar hak pilih masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi, tim juga berkoordinasi dengan aparatur kecamatan, serta desa untuk mengonfirmasi kebenaran data kependudukan. Menurut Gamal, pengawasan di wilayah Kalijati menjadi penting mengingat karakteristik masyarakat yang beragam, termasuk kawasan permukiman industri dan padat penduduk.

“Kami ingin memastikan pemilih yang tinggal di kawasan industri dan perumahan tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data. Semua warga yang memenuhi syarat harus terdaftar dengan benar,” tambahnya.

Hasil dari kegiatan uji petik ini akan dituangkan dalam Formulir Model A Laporan Hasil Pengawasan PDPB dan disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Kalijati menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Subang dalam mengawal integritas data pemilih sebagai bagian penting dari terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Juli