Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Siap Laksanakan Uji Petik PDPB pada Februari

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang siap melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik yang direncanakan berlangsung pada bulan Februari. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sebagai bentuk kesiapan, Bawaslu Kabupaten Subang telah membentuk 5 (lima) tim uji petik yang masing-masing dipimpin oleh Ketua atau Anggota Bawaslu Kabupaten Subang. Tim tersebut akan diterjunkan ke sejumlah wilayah kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap data pemilih secara faktual.

Setiap tim direncanakan melaksanakan uji petik terhadap 30 sampel Pemilih, dengan rincian 10 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 10 Pemilih Baru, serta 10 Pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh KPU. Dengan demikian, total sampel uji petik yang akan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Subang berjumlah 150 Pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menyampaikan bahwa uji petik ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

“Pengawasan melalui uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara,” ujar Achmad Mansur.

Ia menegaskan, pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada kepatuhan prosedural, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.

“Melalui uji petik, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun masuknya data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas,” tambahnya.

Adapun susunan tim uji petik dan wilayah pengawasan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut.

Tim uji petik Kecamatan Jalancagak dipimpin oleh Achmad Mansur, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, bersama Alvin Hermawan, Rivaldhi Al Banie, Arry Febrianto, dan Dede Wahyudin.

Tim uji petik Kecamatan Subang dipimpin oleh Cucu Kodir Jaelani, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, didukung oleh Darren, Angga Gustian Widodo, Ganteng Eki Pribadi, dan Nopi Anggraeni.

Tim uji petik Kecamatan Kalijati dipimpin oleh Jamal A. R. Kumaunang, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, bersama Fatihah Firdausi, Dwi Anggana, Patrya Baskara, dan Ridwan Supriatna.

Tim uji petik Kecamatan Binong dipimpin oleh Imanudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, dengan anggota Aris Subekti, Egi Andiani, M. Iqbal, dan Renra Hoerur R.

Sementara itu, tim uji petik Kecamatan Cibogo dipimpin oleh Gamal Putu Manggala, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, bersama Dading Isdyan Pribadi selaku Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat, serta Fakhri Aulia Rahman, Juli Hanifah, dan Odih.

Melalui persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk mengawal akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

Penulis: G. Eki Pribadi