Bawaslu Kabupaten Subang Siap Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Subang - Rabu (3/6/2026), Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Subang akan melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi.
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan Bawaslu untuk membentuk dan mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta mampu menjadi penggerak komunitas dalam memperkuat demokrasi di lingkungan masing-masing.
Program P2P Tahun 2026 mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pembelajaran terkait teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu, penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
“Pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga didorong untuk menjadi agen penggerak yang dapat menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan di lingkungannya masing-masing,” ujar Cucu.
Pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Subang diawali dengan pembelajaran mandiri melalui media audio visual yang dilaksanakan pada 10 hingga 16 Juni 2026. Pada tahap ini, peserta mengikuti pembelajaran secara daring melalui materi video dan modul yang telah disediakan sebagai bekal sebelum mengikuti kegiatan tatap muka.
Selanjutnya, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif akan dilaksanakan secara luring pada 23 Juni 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut akan menjadi ruang diskusi dan pendalaman materi bagi para peserta, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut pengembangan pengawasan partisipatif di Kabupaten Subang.
Melalui pelaksanaan P2P Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Subang berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berperan aktif dalam melakukan edukasi kepemiluan, memperkuat jejaring masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi