Bawaslu Kabupaten Subang Serahkan Laporan Akhir Kehumasan untuk Pertanggungjawaban Kinerja
|
Subang - Dalam upaya mempertanggungjawabkan kinerja kehumasan selama tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Subang telah menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan. Laporan ini mencakup berbagai kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun, termasuk publikasi, dokumentasi, serta pengelolaan media sosial dan hubungan masyarakat.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Subang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi kehumasan. Melalui laporan ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan penyebaran informasi terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Subang.
Laporan akhir tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI yang beralamat di Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025). Hal ini sebagai bentuk pelaporan dan koordinasi kerja kehumasan di tingkat kabupaten kepada Bawaslu RI selaku pembina fungsi kehumasan secara nasional.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras tim kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.