Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Tata Kelola Data Pemilu dan Layanan Informasi Publik
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penguatan pengelolaan data kepemiluan dan pelayanan informasi publik. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat internal yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, menyampaikan bahwa digitalisasi data Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 menjadi salah satu prioritas kerja yang sedang dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengelolaan data dan arsip kelembagaan agar lebih tertata, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi publik.
“Digitalisasi data merupakan langkah penting untuk memastikan dokumen dan informasi kepemiluan tersimpan secara sistematis serta dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan,” ujar Gamal.
Selain itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi juga akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Subang.
Menurut Gamal, keberadaan fasilitas PPID yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Bawaslu Kabupaten Subang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Karena itu, pembenahan sarana dan prasarana PPID menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang, Sahat Erwin Gemayel Siagian, menegaskan bahwa sekretariat akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja yang berkaitan dengan penguatan tata kelola data maupun pelayanan informasi publik.
“Sekretariat akan berupaya memastikan kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung digitalisasi data serta layanan PPID dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Sahat.
Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang berharap pengelolaan data kepemiluan dan pelayanan informasi publik dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat kepe
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi