Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Pengawasan PDPB untuk Lindungi Hak Pilih Warga

Subang, 2 Februari 2026 - Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya melindungi hak pilih warga dan menjaga kualitas daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Pengawasan PDPB menjadi bagian dari ikhtiar Bawaslu Kabupaten Subang untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya maupun tercatat ganda dalam daftar pemilih. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Subang juga membuka ruang partisipasi publik melalui posko aduan masyarakat dan layanan pelaporan bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian data pemilih.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan PDPB akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan warga menjadi bahan pengawasan dan perbaikan data pemilih agar lebih akurat dan mutakhir,” katanya.

Penulis: G. Eki Pribadi