Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pemilu Melalui SIMADU Volume 8

Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang menyampaikan sambutan sekaligus arahan pada kegiatan SIMADU Volume 8, Jumat (17/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang.

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang kembali melaksanakan Serial Peningkatan Kapasitas Individu (SIMADU) Volume 8 pada Jumat (17/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang.
Kegiatan kali ini mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” dan diikuti oleh seluruh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang.

Bawaslu

Kegiatan menghadirkan Jamal A. R. Kumaunang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai pengantar diskusi, serta Dwi Anggana dan Alvin, staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Jamal A. R. Kumaunang menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa saat ini tengah mempersiapkan beberapa nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah sekolah di Kabupaten Subang. Program ini akan dijalankan beriringan dengan kegiatan “Bawaslu Ngajar Ka Sakola” yang digagas oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

“Kami berharap sinergi antar-divisi ini terus berjalan dengan baik. MoU dengan sekolah menjadi langkah penting untuk memperluas pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Dwi Anggana dan Alvien memaparkan materi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, termasuk ruang lingkup, para pihak yang terlibat, serta alur penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, keduanya juga membedah contoh kasus sengketa antar peserta pemilu, guna memberikan pemahaman lebih konkret kepada peserta.

Kegiatan SIMADU Volume 8 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Subang untuk memperkuat kapasitas internal, khususnya dalam penanganan persoalan hukum dan sengketa proses pemilu agar lembaga semakin profesional dan responsif dalam mengawal demokrasi.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi