Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas” pada Jumat (22/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang ini menghadirkan perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Subang.

RDK tersebut menjadi media dialog sekaligus upaya penguatan peran penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif pemilu. Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, membuka kegiatan dengan memberikan apresiasi kepada PPDI atas hubungan kemitraan yang terus terjalin. Ia juga menyoroti partisipasi anggota PPDI Kabupaten Subang yang turut mengikuti Peningkatan Kapasitas Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, materi yang didapat dari P2P tersebut perlu disebarluaskan lebih luas kepada sesama anggota PPDI. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk memperkuat pengetahuan kepemiluan secara merata, termasuk bagi kelompok disabilitas.

Dukungan serupa disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Subang, Dasuki, yang mengajak anggotanya untuk aktif menyebarkan pemahaman kepemiluan hasil pelatihan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas pelibatan PPDI Kabupaten Subang dalam berbagai program pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Subang, termasuk P2P Pemilihan 2024 hingga pelatihan daring terakhir. Dasuki berharap pemilu ke depan akan semakin inklusif dan membuka lebih banyak ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, turut memberikan pemaparan mengenai dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Paparan tersebut dijadikan refleksi dan acuan evaluasi dalam mewujudkan pemilu yang lebih berpihak pada aksesibilitas kelompok rentan. Ia menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Bawaslu dan PPDI dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Subang dan PPDI Kabupaten Subang mengenai penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas.

Bawaslu

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi