Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Komitmen Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat di Tahun 2026

Bawaslu

Subang, 24 Januari 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan pelanggaran, pengawasan pemilu, pengawasan partisipatif, serta kerja sama antar lembaga sepanjang tahun 2026.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah kerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Subang dalam menjawab tantangan pengawasan kepemiluan pascapemilu dan pemilihan tahun 2024, sekaligus memperkuat kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat sebagai lembaga pengawas yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menguatkan pendekatan pencegahan dan partisipasi publik dalam pengawasan.

“Pengawasan tidak dapat berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui edukasi, ruang dialog publik, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” ujar Cucu Kodir Jaelani.

Ia menambahkan bahwa penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga menjadi salah satu fokus utama, mengingat akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dengan arah kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan penguatan pengawasan partisipatif secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Subang.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi