Bawaslu Kabupaten Subang Perkuat Kelembagaan di Masa Non-Tahapan
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Subang di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Subang dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan serta membangun sinergi dengan stakeholder terkait dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Rapat dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Subang serta menghadirkan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Subang, Yuli Merdekawati, dan Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, mengatakan bahwa penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan. Menurutnya, masa non-tahapan merupakan ruang strategis bagi jajaran Bawaslu untuk melakukan evaluasi, simulasi dan mengasah kembali kemampuan pengawasan.
“Di masa tahapan, itu adalah fase di mana semua basic keilmuan di masing-masing divisi melakukan aktivitas sejatinya tahapan berjalan. Tetapi apa lah daya ketika kemampuan itu tidak pernah diasah,” ujar Achmad.
Ia menambahkan, agenda penguatan kelembagaan dilakukan tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui berbagai simulasi dan pembelajaran yang dilakukan secara berkala.
“Ini bagian yang menjadi budaya yang hari ini kita lakukan. Ada dari eksternal, tidak ada eksternal, kita lakukan. Itu setiap saat. Nah, ini formalnya kita lakukan setiap bulan. Tapi di setiap hari, setiap minggu, kita lakukan ini bentuknya banyak simulasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan juga diarahkan pada sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, termasuk perkembangan PDPB, aktivitas partai politik, penguatan koordinasi antarlembaga serta evaluasi terhadap pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan.
Kehadiran Kesbangpol dan KPU Kabupaten Subang menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus memperluas perspektif jajaran Bawaslu terhadap dinamika pemerintahan daerah dan penyelenggaraan pemilu.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Subang, Yuli Merdekawati, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kondusivitas wilayah.
“Tidak mungkin kondusivitas wilayah Kabupaten Subang tercipta tanpa adanya komunikasi atau pola komunikasi yang bagus. Take and give yang bagus di antara kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, menilai kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan yang diinisiasi Bawaslu memiliki nilai strategis bagi penyelenggara pemilu.
Menurutnya, masa non-tahapan merupakan momentum untuk melakukan konsolidasi internal, membenahi administrasi dan memperbarui kapasitas kelembagaan.
“Justru di masa non-tahapan inilah waktu yang paling krusial bagi kita untuk mengasah taji, konsolidasi internal, membenahi administrasi, serta meng-update kapasitas kelembagaan,” kata Abdul Muhyi.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang berharap penguatan kapasitas internal dapat berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi bersama KPU, Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika tahapan pemilu dan pemilihan sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Subang.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi