Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Percepat Produksi Konten Kehumasan untuk Edukasi Pemilu

Bawaslu Kabupaten Subang

Arahan pimpinan Bawaslu Kabupaten Subang pada Rapat Dalam Kantor (RDK)

Subang – Bawaslu Kabupaten Subang melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) menggelar rapat membahas strategi kehumasan, Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Subang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Masur, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Cucu Kodir Jaelani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Gamal Putu Manggala serta seluruh staf pelaksana teknis.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang menekankan pentingnya percepatan produksi konten kehumasan sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terkait kepemiluan. Konten yang diproduksi akan memuat berbagai istilah penting dalam dunia Pemilu dan disusun berdasarkan regulasi, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Konten edukatif tersebut dirancang secara kreatif dan komunikatif agar mampu menjangkau berbagai segmen masyarakat, khususnya pemilih muda. Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Subang terus berinovasi dalam mengemas materi informasi Pemilu menjadi lebih menarik dan mudah dipahami, baik melalui media sosial, infografis, maupun video pendek.

"Dengan percepatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan Pemilu serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Cucu Kodir Jaelani dalam rapat tersebut.

Penulis: Arry Febrianto
Foto: Odih
Editor: Cucu Kodir Jaelani