Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Lakukan Uji Petik PDPB di Kasomalang, Dorong Validitas Data Pemilih

Bawaslu

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Uji Petikna Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kasomalang sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan daftar pemilih, Rabu(26/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Subang melalui koordinasi dengan perangkat Desa Kasomalang Kulon di Kecamatan Kasomalang, guna memperoleh pemetaan dan klarifikasi awal terhadap sampel pemilih yang menjadi objek uji petik.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah penting dalam memastikan data pemilih yang tercatat dalam PDPB telah sesuai dengan kondisi faktual di tingkat desa, khususnya berkaitan dengan kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, serta Pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumauangn mengungkapkan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyediaan informasi kependudukan, mengingat desa merupakan pihak yang paling mengetahui dinamika warganya, seperti peristiwa kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan agar pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujar salah satu anggota tim di sela kegiatan.

Pelaksanaan Uji Petikna ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Bawaslu Kabupaten Subang berharap melalui kegiatan uji petik yang dilakukan secara berkelanjutan ini, kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga dan memperkuat integritas demokrasi di Kabupaten Subang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Patrya