Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Pagadenbarat

Bawaslu

Tim Uji Petik yang dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin sedang melaksanakan uji petik di Kecamatan Pagadenbarat, Subang, Kamis (18/9).

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melanjutkan rangkaian pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik di Kecamatan Pagadenbarat, Rabu (17/9). Kegiatan ini dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, bersama tim yang beranggotakan Iqbal, Aris, Egi, dan Firdausi.

Uji petik dilakukan terhadap sejumlah pemilih yang termasuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU.

“Tujuan dari uji petik ini adalah memastikan bahwa data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan. Dengan begitu, hak pilih masyarakat dapat dijamin sepenuhnya,” ujar Imanudin.

Uji petik di Pagadenbarat menjadi bagian dari pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Kabupaten Subang sejak 15 hingga 23 September 2025 di lima kecamatan sampel, yaitu Dawuan, dan Cibogo, Pagaden, Pagadenbarat, dan Subang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap daftar pemilih yang disusun KPU semakin akurat dan terhindar dari potensi permasalahan pemilu kedepan.

Bawaslu
Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Firdausi dan Aris