Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Jalancagak

Bawaslu

TIm uji petik PDPB Bawaslu Kabupaten Subang mendatangi langsung sampel pemilih yang telah ditentukan di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Senin (9/2/2026).

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Kecamatan Jalancagak (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan uji petik diawali dengan koordinasi bersama pihak Kecamatan Jalancagak. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang, sekaligus membangun pemahaman bersama terkait pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, jajaran Bawaslu Kabupaten Subang melanjutkan tahapan kegiatan dengan koordinasi bersama pemerintah desa setempat. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan uji petik di lapangan, khususnya terkait akses informasi dan pendampingan selama proses pencocokan data pemilih.

Usai tahapan koordinasi, tim Bawaslu Kabupaten Subang mendatangi langsung sampel pemilih yang telah ditentukan sebelumnya. Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan.

Proses pencocokan data tersebut dilakukan melalui keterangan dari keluarga pemilih, perangkat desa, serta sumber informasi pendukung lainnya yang relevan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan status pemilih, baik yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, maupun pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Ketua Tim Uji Petik Kecamatan Jalancagak, Achmad Mansur, menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“Uji petik ini kami lakukan untuk mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Achmad Mansur.

Ia menambahkan bahwa hasil dari uji petik tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu dalam proses pemutakhiran data pemilih ke depan.

“Temuan di lapangan akan kami jadikan bahan evaluasi serta rekomendasi kepada KPU Kabupaten Subang agar kualitas data pemilih semakin baik dan potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara sistematis dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Ayu