Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Cibogo
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Kecamatan Cibogo (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan guna memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibogo. Koordinasi ini dilakukan karena kecamatan memiliki pemahaman dan informasi awal terkait kondisi kependudukan di wilayahnya, sekaligus untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Subang.
Selanjutnya, jajaran Bawaslu Kabupaten Subang juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sebelum melaksanakan uji petik. Pemerintah desa dinilai memiliki pengetahuan yang komprehensif mengenai kondisi penduduk di wilayahnya, sehingga koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses verifikasi dan pencocokan data pemilih.
Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan, berdasarkan keterangan dari perangkat desa, keluarga pemilih, serta sumber informasi pendukung lainnya yang relevan. Proses ini dilakukan untuk memastikan status pemilih, baik yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, maupun pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Ketua Tim Uji Petik Kecamatan Cibogo, Gamal Putu Manggala, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
“Koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa sangat penting karena mereka memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi kependudukan di wilayahnya. Informasi tersebut menjadi dasar bagi kami dalam melakukan pencocokan dan verifikasi data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual,” ujar Gamal Putu Manggala.
Ia menambahkan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi permasalahan data pemilih ke depan.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu berupaya mencegah sejak dini potensi ketidaksesuaian data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dan kualitas data pemilih terus terjaga,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara sistematis dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang