Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Cibogo

Bawaslu

Tim Uji Petik, Angga dan Dewa sedang melaksanakan uji petik di Kecamatan Dawuan, Subang, Rabu (17/9).

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik. Kali ini, kegiatan dilakukan di Kecamatan Cibogo, Rabu (17/9), dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, bersama tim yang beranggotakan Patrya, Angga, dan Dewa.

Tim Bawaslu melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah pemilih yang termasuk dalam tiga kategori utama, yaitu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU.

“Uji petik ini kami laksanakan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan. Hak pilih masyarakat adalah hal yang harus dijaga, jangan sampai ada yang terabaikan,” tegas Jamal A. R. Kumaunang.

Pelaksanaan uji petik PDPB di Kecamatan Cibogo merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak 15 hingga 23 September 2025 di lima kecamatan sampel, yakni Cibogo, Dawuan, Pagaden, Pagadenbarat, dan Subang.

Bawaslu Kabupaten Subang menekankan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi masalah dalam daftar pemilih. Dengan pengawasan ini, Bawaslu berharap kualitas data pemilih semakin baik, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Angga, Dewa, Patrya