Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Ciasem
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Kecamatan Ciasem pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih.
Uji petik dilakukan terhadap sampel pemilih yang telah ditentukan sebelumnya, meliputi kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, dan pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang dikelola dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan uji petik di Kecamatan Ciasem dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, selaku Ketua Tim. Dalam pelaksanaannya, Jamal didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Subang, Patrya Baskara dan Ridwan Supriatna.
Ketua Tim Uji Petik Kecamatan Ciasem, Jamal A. R. Kumaunang, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Data pemilih yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara. Melalui uji petik ini, Bawaslu berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang berkualitas,” ujar Jamal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak konstitusional warga negara serta mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Patrya