Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Laksanakan Uji Petik PDPB di Kecamatan Binong

Bawaslu

Tim uji petik Bawaslu Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan Perangkat Desa Binong, Jumat (13/2/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Kecamatan Binong pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih.

Uji petik dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan terhadap sampel pemilih yang telah ditentukan sebelumnya, baik yang masuk dalam kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, maupun pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih.

Melalui uji petik di Kecamatan Binong, Bawaslu Kabupaten Subang berupaya mencegah sejak dini potensi permasalahan data pemilih yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih warga negara.

Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang