Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Wawancara SAQ Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Subang

Bawaslu Kabupaten Subang yang diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala mengikuti kegiatan Wawancara Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Wawancara Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara menyeluruh terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Penilaian SAQ bertujuan untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik serta memastikan Bawaslu di daerah dapat menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Berdasarkan undangan resmi Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor 132/TI/K.JB/07/2025 tanggal 3 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Subang dijadwalkan mengikuti sesi ketiga bersama beberapa kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Garut, Purwakarta, Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Wawancara dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB melalui platform Zoom. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang diwakili oleh Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi, Gamal Putu Manggala, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Irna S. Devi serta staf yang membidangi informasi publik, Juli Hanafiah.

Gamal, menyampaikan bahwa partisipasi Bawaslu Kabupaten Subang dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi kepada publik.

“Melalui penilaian SAQ ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting agar Bawaslu semakin dipercaya sebagai lembaga pengawas,” ujarnya.

Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan wawancara SAQ juga menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Subang untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola informasi. Dengan begitu, diharapkan Bawaslu Kabupaten Subang dapat terus mendukung terwujudnya demokrasi yang sehat dan partisipatif di Kabupaten Subang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang