Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan IV
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Selasa (25/11/2025), yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Mandiri University Bandung. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan penyusunan data pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Bawaslu Kabupaten Subang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Cucu Kodir Jaelani, beserta staf pengawasan, Angga. Dalam kegiatan ini, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diminta membawa data hasil pengawasan PDPB dengan metode uji petik serta data pencegahan sampai November 2025, sebagai bahan evaluasi dan penyusunan strategi pengawasan berikutnya.
Agenda rapat mencakup pembahasan arah kebijakan pengawasan PDPB Triwulan IV, teknik pengunggahan data pencegahan melalui Form Pencegahan Online, serta proses penarikan data hasil pengawasan (LHP) di masing-masing daerah. Materi teknis tersebut dipandu langsung oleh Bawaslu Jawa Barat dan panitia kegiatan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Subang, kegiatan ini menjadi penguatan penting menjelang pelaksanaan uji petik lanjutan di sejumlah kecamatan. “Pengawasan PDPB harus berbasis data, sehingga koordinasi dan penyamaan format pengawasan menjadi kunci,” demikian pandangan yang disampaikan Cucu Kodir Jaelani setelah mengikuti sesi materi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Subang berjalan lebih akurat, inklusif, serta dapat dipertanggungjawabkan, selaras dengan upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Angga