Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI pada Kamis (14/8). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengisian Form Pencegahan Online berjalan sesuai pedoman serta mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai instrumen penguatan basis data pencegahan pelanggaran pemilu secara nasional.
Dalam panduan resmi yang dibagikan, Form Pencegahan Online berfungsi sebagai media pelaporan terintegrasi yang memuat data upaya pencegahan yang dilakukan jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Melalui sistem ini, data yang terkumpul dapat dianalisis untuk memetakan potensi kerawanan pemilu secara cepat, tepat, dan terukur.
Bawaslu Kabupaten Subang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman teknis pengisian form, mulai dari tata cara input, validasi data, hingga pelaporan sesuai indikator yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan pencegahan serta memastikan akurasi data yang diunggah ke sistem pusat.
Pengisian Form Pencegahan Online oleh Bawaslu Kabupaten Subang dipandang bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bagian penting dari strategi pencegahan yang efektif dan berbasis data. Melalui sistem ini, setiap upaya pencegahan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan proses analisis dan tindak lanjut.
Bawaslu RI menekankan agar seluruh jajaran terus melakukan pemutakhiran data pencegahan secara berkala, sehingga informasi yang tersaji selalu relevan dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis dalam pengawasan pemilu mendatang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang