Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Periodik I Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Subang

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah menyampaikan arahan pada Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Periodik I Tahun 2025

Subang - Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Periodik I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan yang digelar melalui platform Zoom ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan menjadi forum koordinasi untuk memperkuat peran strategis kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan bahwa evaluasi ini mengacu pada arah kebijakan terbaru terkait publikasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu Nomor 83 Tahun 2022. Dalam kebijakan tersebut, terdapat penekanan terhadap peningkatan kinerja pengelolaan media sosial, termasuk pedoman tata kelola yang mencakup penguatan konten edukatif, peningkatan produksi video pendek, serta pelaksanaan komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Muamarullah juga menyoroti pentingnya komitmen dan konsistensi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi tantangan efisiensi sumber daya. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan memperbanyak unggahan konten di media sosial secara berkala, agar setiap Bawaslu di daerah tampil aktif dan responsif di ruang publik digital.

Senada dengan hal tersebut, Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, menggarisbawahi pentingnya publikasi kegiatan kelembagaan di luar tahapan Pemilu. Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya inovasi dalam penyusunan konten edukasi dan dokumentasi kegiatan, serta membutuhkan kreativitas, ketekunan, dan konsistensi dalam pengelolaan informasi publik.

Syaiful juga menekankan perlunya penerapan kalender konten kehumasan secara konsisten di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, ia mendorong penguatan pemberitaan di website resmi, tidak hanya melalui berita kegiatan, tetapi juga opini, serta konten yang bersumber dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan lembaga lain yang memiliki keterkaitan dengan isu kepemiluan dan demokrasi.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan konstruktif kepada masyarakat melalui berbagai platform media, baik sosial maupun digital.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Editor: Cucu Kodir Jaelani