Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Rakor Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan se-Jawa Barat
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Plh. Ketua Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah awal menciptakan Pemilu yang berkualitas dan terpercaya. Pemutakhiran ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki data pemilih, termasuk memastikan akurasi data pemilih potensial (DPK), pemilih baru, serta menghapus pemilih yang sudah meninggal atau tidak lagi memenuhi syarat.
Nuryamah (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat) menambahkan, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPU, Disdukcapil, Kemenkumham, Dinsos, hingga Kemenag. Selain itu, Bawaslu diminta untuk menyusun alat kerja pengawasan dan uji petik data secara menyeluruh, serta menyosialisasikan hasil dan himbauan pengawasan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran administrasi yang dapat memengaruhi hak pilih masyarakat. Bawaslu menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, dengan hasil pengawasan yang wajib disampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen mendukung upaya perbaikan data pemilih secara berkelanjutan, agar hak pilih warga terjamin serta proses Pemilu mendatang dapat berlangsung jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang
Editor: Cucu Kodir Jaelani