Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Secara Daring

Bawaslu

Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah menyampaikan materi pada kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif “Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025” yang diselenggarakan secara daring, Rabu (11/2/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025” dan diikuti oleh jajaran pimpinan, koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat, serta staf teknis Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif menjadi ruang evaluasi bersama atas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan pada masa non-tahapan, sekaligus sarana konsolidasi kelembagaan guna menjaga eksistensi dan peran Bawaslu sebagai penjaga demokrasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi kerja-kerja pengawasan meskipun berada di luar tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu harus terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai inisiatif pencegahan, pengawasan partisipatif, serta penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.

Bawaslu

Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait perlunya konsolidasi internal yang terstruktur di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, setiap pelaksanaan kegiatan harus didukung dengan perencanaan yang matang, inovasi, serta penguatan peran kesekretariatan dalam mendukung kerja-kerja divisi.

Bawaslu

Melalui diskusi tersebut, peserta juga membahas penguatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, optimalisasi posko aduan, pemanfaatan sistem pengawasan berbasis data, serta pentingnya pemetaan isu dan pengawasan berbasis risiko sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Subang memandang kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan, khususnya dalam masa non-tahapan. Hasil pembahasan dan catatan strategis dari kegiatan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan program pengawasan partisipatif di Kabupaten Subang ke depan.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang